You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Patuhi Pelaksanaan PSBB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi, mengajak warga Ibukota untuk mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diterapkan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (10/4).

Saya meminta juga kepada aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan

Ditegaskan Suhaimi, kepatuhan perlu diterapkan guna mempercepat penanganan COVID-19 di Jakarta karena PSBB adalah satu solusi untuk kepentingan bersama.

"Dengan demikian kepentingan bersama harus didahulukan dari kepentingan pribadi. Kepentingan besar harus didahulukan dari kepentingan kecil," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta Lawan Informasi Palsu dengan Kanal Jala HoaksĀ 

Selain mengajak masyarakat mematuhi aturan PSBB yang telah diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020.  Dia juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa menjamin ketersediaan stok pangan dan akses internet mudah bagi warga, selama diberlakukannya PSBB.

"Saya meminta juga kepada aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan dari segala bentuk kriminal dan kejahatan termasuk kejahatan online," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3207 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1275 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1165 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye898 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik